Pengertian Film

Film adalah serangkaian gambar diam yang ketika ditampilkan pada layar akan menciptakan ilusi gambar bergerak. Ilusi ini disebabkan oleh efek fenomena phi, yaitu sebuah ilusi optik yang memaksa penonton untuk melihat gerakan berkelanjutan antar objek yang berbeda secara cepat dan berturut-turut.

Secara harafiah, film (sinema) adalah Cinemathographie yang berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), yang berarti tulisan dengan cahaya.

Film dapat didefinisikan sebagai sebuah karya seni budaya yang merupakan suatu pranata sosial dan media komunikasi massa yang memadukan unsur gambar, suara, dan gerak untuk menyampaikan pesan dan gagasan. Film dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti hiburan, pendidikan, informasi, dan propaganda.

Berdasarkan jenisnya, film dapat dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain:

  • Film cerita adalah film yang dibuat berdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh aktor dan aktris.
  • Film dokumenter adalah film yang dibuat berdasarkan peristiwa nyata.
  • Film animasi adalah film yang dibuat dengan menggunakan teknik animasi.
  • Film dokumenter pendek adalah film dokumenter yang berdurasi kurang dari 60 menit.
  • Film dokumenter panjang adalah film dokumenter yang berdurasi 60 menit atau lebih.

Film merupakan salah satu bentuk seni yang paling populer di dunia. Film dapat dinikmati oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Film juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan dan gagasan kepada masyarakat luas.